Infografis Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 Desa Bulupayung

Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, mempublikasikan Infografis Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Melalui infografis tersebut, pemerintah desa menyampaikan secara terbuka rincian pendapatan, belanja, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Pendapatan Desa

Dalam laporan tersebut, total anggaran pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp3.397.206.400. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp3.221.263.344, sehingga terdapat selisih sebesar Rp175.943.056.

Pendapatan desa berasal dari beberapa sumber utama, antara lain:

  • Pendapatan Asli Desa sebesar Rp725.837.000 dan terealisasi seluruhnya Rp725.837.000.

  • Pendapatan Transfer sebesar Rp2.693.960.000 dengan realisasi Rp2.493.910.600.

  • Pendapatan Lain-lain sebesar Rp2.400.000 dengan realisasi Rp1.515.744.

Pendapatan transfer sendiri terdiri dari beberapa komponen seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten/kota.

Belanja Desa

Sementara itu, total anggaran belanja desa pada tahun 2025 sebesar Rp3.132.037.400, dengan realisasi belanja mencapai Rp2.950.745.774. Dengan demikian terdapat selisih anggaran sebesar Rp181.291.626.

Belanja desa tersebut dialokasikan dalam beberapa bidang utama, yaitu:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

    • Anggaran: Rp1.682.065.400

    • Realisasi: Rp1.584.273.774

  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

    • Anggaran: Rp1.143.625.000

    • Realisasi: Rp1.024.369.000

  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

    • Anggaran: Rp143.000.000

    • Realisasi: Rp112.000.000

  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

    • Anggaran: Rp52.447.000

    • Realisasi: Rp32.447.000

  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa

    • Anggaran: Rp105.900.000

    • Realisasi: Rp104.400.000

Transparansi kepada Masyarakat

Penyampaian infografis ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan serta pelayanan masyarakat. Selain itu, publikasi ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.

Kesimpulan

Secara umum, pelaksanaan APBDes Tahun 2025 di Desa Bulupayung menunjukkan bahwa sebagian besar program dan kegiatan telah berjalan dengan baik sesuai rencana anggaran. Realisasi pendapatan dan belanja yang mendekati target menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara efektif untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Bagikan Berita