Bulupayung, 16 Februari 2026 — Pemerintah Desa Bulupayung bersama Badan Permusyawaratan Desa telah menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa kepada seluruh masyarakat.

Musyawarah desa dihadiri oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT, Ketua RW, PKK, LINMAS, KDMP, BUMDES LESTARI BULUPAYUNG, Karang Taruna dan perwakilan masyarakat desa bulupayung. Dalam acara tersebut, Kepala Desa Bulupayung menyampaikan laporan mengenai penggunaan anggaran serta capaian-program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

“Melalui musyawarah ini, kami ingin membangun sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat mewakili aspirasi seluruh warga,” ujar Bapak Ahmad Badari selaku Kepala Desa.

Dalam sesi diskusi, warga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait laporan pertanggungjawaban tersebut. Berbagai pendapat disampaikan, menandakan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan desa.

Acara ditutup dengan harapan agar kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Bulupayung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan desa, masyarakat dapat menghubungi kantor desa atau mengikuti akun media sosial resmi Pemerintah Desa Bulupayung.

Bagikan Berita