Bulupayung, 22 Desember 2024 – Desa Bulupayung telah melaksanakan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, LPPMD, PKK, RT dan RW, Karang Taruna, Linmas, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Musyawarah dibuka oleh Bapak Ahmad Badari selaku Kepala Desa Bulupayung, yang menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa APBDes merupakan alat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan dan masukan dari warga diakomodasi. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi pengalokasian dana untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan masyarakat. Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif, peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan Perdes APBDes Tahun 2025 dengan beberapa perubahan yang diusulkan.
Bapak Ahmad Badari berharap, dengan disahkannya Perdes ini, semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Bulupayung. Rapat ditutup dengan doa bersama agar pelaksanaan APBDes dapat berjalan lancar dan sukses.
Dengan semangat kebersamaan, warga Desa Bulupayung optimis dapat mewujudkan desa yang lebih baik di masa yang akan datang.