Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, melakukan proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk memastikan akurasi data penerima bantuan sosial di desa tersebut. Proses ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perwakilan masyarakat.
Rincian Berita:
- Tujuan Verifikasi dan Validasi DTKS
- Memastikan data penerima bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bulupayung akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
- Mengidentifikasi keluarga/individu yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar dalam DTKS.
- Memperbarui data keluarga/individu yang statusnya telah berubah, baik peningkatan maupun penurunan kesejahteraan.
- Proses Verifikasi dan Validasi DTKS
- Tim verifikasi dan validasi melakukan kunjungan rumah ke seluruh keluarga di Desa Bulupayung.
- Data yang diperiksa meliputi komposisi anggota keluarga, sumber pendapatan, kepemilikan aset, dan kondisi sosial ekonomi lainnya.
- Hasil verifikasi dan validasi didiskusikan dalam forum musyawarah desa untuk mendapatkan masukan dan persetujuan masyarakat.
- Manfaat Verifikasi dan Validasi DTKS
- Data penerima bantuan sosial di Desa Bulupayung menjadi lebih akurat dan up to date.
- Pemerintah Desa dapat menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran.
- Masyarakat miskin dan rentan memperoleh akses bantuan yang lebih baik.
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data kesejahteraan sosial di desa meningkat.
Kesimpulan:
Proses verifikasi dan validasi DTKS yang dilakukan di Desa Bulupayung pada tahun 2024 telah meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial. Hal ini berdampak positif pada ketepatan penyaluran bantuan dan kesejahteraan masyarakat miskin serta rentan di desa tersebut.